Harga tiket masuk kawasan konservasi naik! Bahkan naiknya gak tanggung-tanggung, hampir 10x lipat! Untuk pengunjung lokal saja, dulu tiket masuk ke taman nasional berkisar Rp. 1.000-2.500, dan sekarang naik jadi Rp. 5.000-20.000. Perbedaan range harga ini didasarkan rayon dimana kawasan tersebut dikategorisasikan. Kenaikan harga ini berlaku sejak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kehutanan menggantikan Peraturan Pemerintah No. 58 tahun 1998 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehutanan dan Perkebunan.
Ramailah status-status di fesbuk dengan perbincangan ini. Orang-orang pada kedabigan. Terutama para pemerhati konservasi dan penyuka blusukan di kawasan konservasi seperti taman nasional, cagar alam, taman wisata, suaka margasatwa atau taman buru. Di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru bahkan terjadi demo besar-besaran yang dilakukan oleh para pelaku jasa wisata atas kenaikan tarif ini. Mereka takut turis-turis lokal maupun mancanegara akan membatalkan kunjungannya.
Yang paling mencak-mencak adalah para tukang foto alam liar. Maklumlah, terutama di Jawa, untuk menemukan pemandangan dan obyek satwa liar yang paling mudah mungkin hanya tersisa di hutan-hutan konservasi. Sialnya, sekarang, selain harus membayar tiket masuk, mereka juga harus bayar charge untuk setiap unit kamera yang mereka bawa sebesar Rp. 250.000! Dulu hanya berkisar Rp. 2.500-5.000.
Sekali lagi, semua respon itu sangat wajar. Apalagi melihat trend kunjungan wisata ke kawasan konservasi yang meningkat tajam dalam 3-4 tahun terakhir ini. Kunjungan wisatawan ke TN. Baluran saja meningkat 100% sejak 2009-2011!
Kalaupun harus ada yang disesalkan dari harga baru ini saya kira bukan di jumlah digit rupiahnya. Yang bikin saya gregetan, terutama sebagai orang taman nasional yang sering jadi sasaran protes kawan-kawan penggiat blusukan dan tukang foto alam liar, adalah tidak ada sosialisasi dari pembuat kebijakan ini. Mereka, tidak ambil pusing dengan dampak reaktif dari pengguna dan pelaku wisata alam. Saya curiga, mereka juga setengah hati bikin peraturan baru ini.
Akhirnya, banyak orang merasa “kehilangan” akses masuk ke kawasan konservasi. Meskipun seharusnya publik harus menyadari masak dari dulu cuma bayar 2000 melulu sih? Apa gak malu sama hutan yang sudah menyuplai oksigen dan air tiada henti-hentinya dan kita cuma bayar seharga dua kali kencing di terminal Bungurasih?
Masuk Jatim Park II saja, yang semuanya serba artifisial, penuh dengan make up dan lesser conservation values, harga 75.000 kita mau ngantri. La ini kita melihat langsung ciptaan Tuhan hanya dengan 20.000 per ekor kan masih murah? Ada banyak ilmu, pengalaman dan keindahan yang bisa kita peroleh dari harga 2 bungkus rokok GG yang saya habiskan sehari itu.
Saya tidak mau membandingkan Indonesia dengan Amerika yang jauh lebih mapan perekonomiannya. Tapi kalau sampeyan ingin tahu berapa harga tiket masuk ke taman nasional di Amerika adalah antara 12-30 USD! Atau sekitar 10x lipat tiket masuk ke taman nasional di Indonesia.
Maksud saya adalah, berkunjung ke kawasan konservasi, mbok ya jangan hanya diapresiasikan dengan sekedar mengikuti trend back packing, lalu narsis di fesbuk “Nih, aku sudah sampe Baluran.” Tapi bagaimana kita menghargai kawasan konservasi baik sebagai supplier tunggal segala kebutuhan hidup kita maupun sebagai karya Tuhan yang luar biasa indah dan tak tergantikan jika suatu saat mereka menghilang. Menghargai alam dengan, salah satunya, membayar lebih mahal saya rasa adalah kesadaran masyarakat modern tentang nilai konservasi.
Jadi why not kita bayar lebih untuk hutan beserta isinya?
**grenengan sesaat dari dalam hutan**
gegerane sambung ning kene ?
LikeLike
keren, ra po2 larang mas….setuju kenaikan retribusi hehehehe…
LikeLike
sing tukang blusukan golek foto akhire podo karo sing seneng nyemak: jian kena antem samarata…
LikeLike
halo mas, saya dapat tautan ini dari seorang teman.
kebetulan saya bulan april mau ke baluran sih, untuk melihat keindahan alam di sana (dan melihat flora dan fauna yang asri)
kemarin saya coba telepon ke TN Baluran tapi katanya semua penginapan ditutup ya?
jadi apakah ada peraturan tambahan untuk masa kita berada di dalam taman nasionalnya?
boleh saya minta email untuk tanya-tanya? terima kasih..
LikeLike
Gak ada aturan tambahan apa2 mbak. Semua sama kecuali harga tiket yg naik.
Iya,emang untuk sementara penginapan di dalam masih ditut0p.tp ntr mbak bisa kok nginap di rumah penduduk.
Silahkan japri aja ke kebogiraz@yahoo.com
LikeLike
sebagai orang yang ada di sistem pengelola TN juga kaget dengan adanya PP ini mas..karena selama ini tidak ada draft yang disosialisasikan di Kemenhut..pembahasan PP ini selain dengan Kemenhut (sebagian kecil saja) juga dengan Kementerian Keuangan pastinya..ya sekarang tinggal kita yang di lapangan yang kudu menjelaskan dan berhadapan sambil mencari solusi agar semuanya bisa berjalan baik..keseimbangan baru akan terbentuk dari munculnya masalah..heee
Salam Konservasi dari G.Merbabu
LikeLike
mungkin nantinya jg ada tarif masuk promo jd masih ada kesempatan untuk yang berdompet tipis
LikeLike