Wow! Ditemukan Spesies Burung Baru di Jawa!

Saya sempat terhenyak beberapa hari yang lalu. Seperti biasanya saya suka buka The Handbook of the Birds of the World, busyett panjang banget judulnya, kita singkat saja jadi HBW. Ini yang versi alive, alias online. Dua tahun kemarin sebenarnya ingin beli versi bukunya yang gedenya kayak kulkas itu, dan ada 17 seri! Serial Goosebumps aja gak ada apa-apanya. Tapi begitu tahu ada versi online-nya, saya pikir itu lebih masuk akal daripada nanti kemana-mana harus bawa kulkas.

Dengan subscription fee sekitar € 50, lalu annual fee berkisar € 30-32, saya pikir versi online lebih masuk akal dieksekusi. Dan kelebihan terbaiknya dibandingkan versi cetak adalah HBW Alive senantiasa terperbarui informasinya. Ohya, dan satu lagi, saya bisa bagi-bagi username dan password ke banyak kawan yang membutuhkan. Jadi semuanya bisa senang dan bahagia. Orang miskin harus bersatu padu dalam kejahatan hahahaha…

Nah, update terbaru HBW inilah yang membuat saya terhenyak tadi. Kebetulan saya lagi menginvestigasi, ya investigasi kayak detektif Conan, tentang pola umum distribusi burung di Jawa. Sebenarnya saya paling gak suka dengan pekerjaan yang berbau saintifak seperti ini, tapi sebagai manusia berlabel mahasiswa yang pingin lulus, saya harus!

Konon HBW, setelah dia me-review banyak jurnal dan hasil-hasil konferensi dalam dunia perburungan, dengan sangat PD-nya menjadikan Jalak Putih terpisah menjadi 3 spesies! Ohya, kalau ada yang belum tahu siapa Jalak Putih, dia adalah salah satu dari 8 jenis burung di Jawa yang nyaris punah! IUCN memasukkannya dalam daftar merah sebagai Kritis atau Critically Endangered. Jalak putih, jalak suren, engkek geling dan kakaktua jambul-kuning adalah mereka yang nyaris punah akibat perburuan dan perdagangan satwa. Legal atau gak itu nanti dulu.

Sebelum diceraikan sama HBW, jalak putih memiliki 3 anak jenis, A.m. melanopterus, A.m. tricolor, dan A.m. tertius. Ras pertama (mungkin dulunya) tersebar hampir di seluruh Jawa kecuali Jawa Timur paling ujung, ras kedua ada di Jawa Timur, dan ras ketiga ada di Bali. Ras A.m. melanopterus sampai hari ini hanya ditemukan di Pulau Dua dan Muara Angke, dalam jumlah yang sangat keciiiilll. Bisa dibayangkan laju kemusnahannya. Ras kedua hanya ditemukan di TN. Baluran dan TN. Alas Purwo. Dan saya yakin, untuk bertahan di dua lokasi itu petugas kedua TN itu harus bela-belain bergadang tiap malam, kejar-kejaran sama maling, pulang di ujung malam, tidur beralas tanah beratap langit, makan apa adanya, kawin sama siapa saja. Ya, saya memang hiperbolis. Terima kasih! Dan ras ketiga tersisa di TN. Bali Barat, Uluwatu dan Nusa Penida.

Peta distribusi Jalak Putih

Nah, sekarang ketiga ras itu akhirnya resmi bercerai melalui pengadilan agama dan hidup sebagai keluarga yang terpisah. Sebenarnya itu bukan bagian menariknya. Melihat alasan di balik sandiwara split itu yang layak ditonton para pemirsa. Sebelum resmi cerai status si jalak adalah kritis atau criticaally endangered atau satu klik sebelum punah (di alam). Pemisahan anak jenis ini bisa jadi adalah strategi konservasi untuk mempertahankan keberlangsungan hidup mereka di alam.

Analoginya begini. Saya ambil contoh kasus yang gak kalah epic-nya. Sampeyan pasti sudah kenal Jalak Suren kan? Dia adalah jenis jalak yang paling banyak dipelihara oleh jenis manusia di Indonesia, mungkin Asia. Si jalak bersuara sopran ini dulunya tersebar mulai dari Nepal sampai Jawa. Sangat luas. Sampai tahun 1977 masih ada catatan di Sumatra bagian timur (Lampung). Tapi sejak itu, sampai hari ini, tidak ada laporan satupun! Kemungkinan sudah punah. Maret 2017, burung ini juga resmi bercerai. Anak jenis yang ada di Jawa menjadi spesies terpisah yaitu Gracupica jalla, dulu G. contra jalla. Btw, ada yang pernah menyaksikan langsung burung ini di Jawa? Maksudnya yang liar di alam? Karena burung ini kemungkinan besar sudah punah di alam. Silahkan lihat sendiri kalau gak percaya

Screen Shot 2017-10-31 at 11.14.53 PM
Distribusi jalak suren Jawa, mengenaskan sekali bukan?

Bagian mana yang menarik?

Status keterancaman jalak suren sebelum dipisah, menurut IUCN, adalah Least Concern. Sama kayak burung gereja atau kutilang. Meskipun tidak akan mengalahkan status extremely least concern-nya Homo sapiens di muka bumi. Dengan status itu, akan sangat sulit “memaksa” otoritas hukum dan perundangan untuk mengeluarkan aturan perlindungannya. Ngapain melindungi burung gereja? Kutilang? Jalak suren? Kira-kira begitulah. Pemerintah mungkin lebih suka ngurusi Perpu Ormas jadi UU daripada ngurusi anak jenis sebuah spesies burung yang jumlahnya masih berlimpah.

Dengan tidak adanya catatan sejak 1977 di Sumatra, ras Jawa bisa dianggap ras terisolasi dari populasi besarnya di Asia daratan. Ini adalah alasan saintifak pemisahan jenisnya. Tapi, secara tidak langsung dengan menjadi jenis baru, otoritas saintifak dan akademis punya bahan matang untuk merekomendasikan si burung sebagai satwa sangat langka dan harus dilindungi. Ini lo burung sudah hampir punah! Namanya Jalak Jawa (nah kan? Yang penting kasih nama dulu hahaha…).

Pertanyaan besarnya, seberapa besar peluang lahirnya peraturan perundangan baru (atau setidaknya revisi yang lama) untuk menyelamatkan kedua Jalak di atas? Ini bagian menarik lanjutannya.

Jika kita simak sejarah Jalak Bali. Saya ambil contoh dari sesama keluarga jalak, biar apple to apple. Nggak apple to android. Karena Android pasti menang hahaha… [mulai ngomyang…].

Jalak Bali diekspor besar-besaran ke US dan Eropa pada tahun 1960an. Catatan memang mengatakan begitu, “besar-besaran”! Pada tahun 2006, saat Jalak Bali dinyatakan punah di alam, tahun 1980an Amerika memiliki 700an ekor dan Eropa 600an ekor. Fantastik dan wuasu bukan? Tapi meskipun pahit dan wuasu, kita harus berterima kasih dengan eksodus besar-besaran waktu itu. Kalau nggak, dipastikan hari ini kita sudah tidak bisa melihat lagi keindahan burung ikonik ini. Dia itu semacam Yahudi yang diselamatkan oleh Theodor Herlz, dibawa lari ke -sekarang disebut- Israel karena di negara asalnya diburu dengan sporadis. Kasihan kan? Burung cantik kayak gini disamakan dengan Yahudi-Israel.

Saya mundur lagi ke tahun 1960an. Karena ekspor besar-besaran ke US dan Eropa tadi “memicu” (saya kasih tanda petik (“)) reaksi untuk memasukkan burung ini dalam Apendix I tahun 1970an, dimana Indonesia meratifikasi CITES tahun 1978.

Saya sangat apatis kalau tidak bisa dibilang su’udzon dengan kata “memicu” tadi. Logika pekok saya begini. Anggap saja saya adalah pebisnis burung. Untuk menjamin berjalankan roda bisnis kapitalis saya, maka strategi utama saya adalah dengan mematikan pesaing saya. Caranya? Menguasai sumber daya, yaitu burung itu tadi! Nyetok dan menimbun sebanyak-banyaknya. Nah ketika stok burung saya berlimpah, untuk menghancurkan lawan bisnis, saya akan membisiki akademisi, aktifis pecinta satwa, pengambil kebijakan, bikin seminar, ngasih grant penelitian, bikin NGO dan lain sebagainya. “Yo niggas, you know gak kalau jalak itu now sudah rare di alam? You kagak eman kalau nanti si doi nanti entek? Mikir! Iya kamu!”

Bergejolaklah dunia persilatan. Jalak Bali pun masuk Apendix I dan meningkat status keterancamannya. Lawan bisnis saya akan kesulitan untuk mendapatkan individu F1 dari alam. Tanpa gen murni dari alam, lawan bisnis saya tidak akan bisa menghasilkan F2, F3 dan seterusnya yang berkualitas. Sampeyan tebak sendiri kelanjutannya.

Dengan kepala rusuh seperti itu, saya kembali ke jalak putih dan jalak Jawa. Mungkinkah mereka masuk sebagai satwa yang dilindungi? Seberapa besar kebutuhan F1 untuk penangkaran? Adakah pemain tunggal yang sudah menguasai resource-nya? Kalaupun dia dilindungi, kira-kira bagaimana reaksi pasar yang kalau  beli burung ini harus pake surat ijin dan syarat-syarat lainnya? Kalau saya penangkar, seberapa besar peluang saya bisa ekspor, atau setidaknya jual eceran di pasar burung? Berapa harganya? Berapa tahun saya bisa balik modal?

Bocoran A1, nilai ekspor tumbuhan dan satwa liar Indonesia tahun 2015 mencapai 5.31 T! 4.6 T disumbangkan oleh ekspor satwa liar. Dari 999 jumlah penangkar (teregistrasi), 276 di antaranya adalah penangkar burung. Jadi sodara-sodara sekalian, perangkat hukum dalam urusannya melindungi keragaman hayati tidak bisa hanya dipandang biosentris. Pemain breeding dan trading satwa liar juga punya anak istri yang harus dinafkahi. Negara juga butuh pemasukan. Banyak proyek jalan tol yang harus diselesaikan, anggota dewan yang terhormat juga minta kenaikan gaji, subsidi pertanian ini itu, dan masih banyak lagi.

Di saat yang bersamaan, mengelola kawasan hutan dan beserta isinya juga tidak bisa menggunakan kacamata anthoposentris. Dalam perhelatan kehidupan di ekosistem bumi, manusia sudah menang banyak. Gak ada salahnya kan mengalah di beberapa cabang lomba? Jangan seperti La Liga lah. Masak liga bal-balan timnya cuma 2, kalau gak Real Madrid ya Barcelona. Gak asik blas.

Saya adalah pegawai Kementerian LHK yang bertanggung jawab atas kelestarian hayati di negeri ini. Saya punya amanah dari pimpinan saya, rakyat yang menggaji saya, dan Tuhan yang 24 non-stop memantau tingkah laku saya. Atas amanah itu tulisan ini saya buat.

Terima kasih

*Abaikan saja judulnya 😀

 

Sumber:

COLLAR, N.J., L. GARDNER, D. F. JEGGO, B. MARCORDES, A. OWEN, T. PAGEL, T. PES, A. VAIDL, R. WILKINSON & R. WIRTH. 2012. Conservation breeding and the most threatened birds in Asia. Birding Asia 18: 50-57

Craig, A., Feare, C., de Juana, E. & Sharpe, C.J. (2017). Black-winged Myna (Acridotheres melanopterus). In: del Hoyo, J., Elliott, A., Sargatal, J., Christie, D.A. & de Juana, E. (eds.). Handbook of the Birds of the World Alive. Lynx Edicions, Barcelona. (retrieved from https://www.hbw.com/node/60876 on 30 October 2017)

del Hoyo, J., Collar, N. & Sharpe, C.J. (2017). Javan Pied Starling (Gracupica jalla). In: del Hoyo, J., Elliott, A., Sargatal, J., Christie, D.A. & de Juana, E. (eds.). Handbook of the Birds of the World Alive. Lynx Edicions, Barcelona. (retrieved from https://www.hbw.com/node/1344001 on 30 October 2017)

del Hoyo, J. & Collar, N. (2017). Grey-backed Myna (Acridotheres tricolor). In: del Hoyo, J., Elliott, A., Sargatal, J., Christie, D.A. & de Juana, E. (eds.). Handbook of the Birds of the World Alive. Lynx Edicions, Barcelona. (retrieved from https://www.hbw.com/node/1344003 on 30 October 2017).

del Hoyo, J. & Collar, N. (2017). Grey-rumped Myna (Acridotheres tertius). In: del Hoyo, J., Elliott, A., Sargatal, J., Christie, D.A. & de Juana, E. (eds.). Handbook of the Birds of the World Alive. Lynx Edicions, Barcelona. (retrieved from https://www.hbw.com/node/1344004 on 30 October 2017).

Jepson, Paul. (2015). Saving a species threatened by trade: A network study of Bali starling conservation. Oryx. -1. . 10.1017/S0030605314001148.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2015. Statistik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2015.

12 thoughts on “Wow! Ditemukan Spesies Burung Baru di Jawa!

  1. Aku gak ngerti masalah burung-burungan, tapi tulisannya kok keren ya?
    Jadi pengen ikutan heboh ngurusin burung liar.
    Hahaha…
    Salam kenal pegawai Kementrian LHK.
    Saya pekerja pinggir jalan yg suka kepo.

    Like

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s